Tugas Ekonomi Koperasi Ke-4

Nama : Rico Prasetyo
NPM : 29214274
Kelas : 2EB28

KUNJUNGAN KE KOPERASI

TUGAS
EKONOMI KOPERASI

Disusun Oleh  :
1.     Diah Lukimawati                   22214955
2.     Firdhayanti Putri                  24214266
3.     Julio Martua                          25214734
4.     Rico Prasetyo                        29214274
5.     Romi Fachruddin A.             29214792

Kelas  :  2EB28

FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS GUNADARMA
2015/2016
  
Nama Koperasi                 :  Cempaka Putih
Tanggal berdiri                 :  Sejak tahun 1988
No Registrasi                     :  321/BH/PAD/KWK9/IX/1996
Bentuk Koperasi              :  Pasar
Alamat                                 :  Jl. Jendral Sudirman, Pertokoan Kranji Blok Ruko No 10, Bekasi, Indonesia
Jumlah Anggota               :  3932 orang
Kesehatan Koperasi        :  Baik
Status Koperasi                :  Aktif

A. Sejarah

Koperasi Koppas Cempaka Putih berdiri sejak tahun 1988. Awalnya koperasi ini menampung pedangan pasar. Saat ini koperasi koppas cempaka putih sudah memiliki 14 cabang di Jakarta-Bekasi. Cabang ini berdiri pada tahun 2008, dan memiliki nasabah berupa pedagang-pedagang pasar sekitar cabang koperasi ini.
Koperasi ini bergerak dibidang simpan pinjam, dimana dana yang berasal adalah dari nasabah dan anggota, dan dialirkan kembali untuk nasabah dan anggota. Pada dasarnya cara pengelolaan simpan pinjam sama dengan cara dalam mengelola koperasi pada umumnya, hanya ada beberapa teknik saja yang berbeda. Ruang lingkup kegiatan usaha dari koperasi simpan pinjam, apa bila dilihat secara umum adalah penghimpunan dan penyaluran dana yang berbentuk pinjaman dari dan untuk anggota. Meskipun pada perkembangannya koperasi simpan pinjam tidak hanya melayani anggota saja, namun juga masyarakat luas.Apabila di lihat dari sisi pasiva, koperasi simpan pinjam biasa nya melakukan kegiatan penghimpunan dana , itu yang berasal dari anggota maupun dari masyarakatumum.Bentuk penghimpunan dari anggota dapat berupa tabungan ataupun simpanan, sedangkan yang berasal dari masyarakat biasa nya berbentuk pinjaman modal. Kegiatan usaha ini merupakan upaya dari koperasi untuk dapat memperoleh laba yang di lakukan dengan cara mengalokasikan hasil dari penghimpunan dengan cara disalurkan kepada anggota yang bentuk pinjaman.

B. Visi dan Misi

Visi         :
·         Terwujudnya Koperasi Simpan Pinjam yang mandiri dan tangguh dengan berlandaskan amanah dalam membangun ekonomi bersama dan berkeadilan di Indonesia
Misi        :
·         Mengajak seluruh potensi yang ada dalam masyarakat dengan tanpa membedakan suku,ras,golongan dan agama, agar mereka dapat bersama - sama, bersatu padu dan beritikad baik dalam membangun ekonomi kerakyatan secara bergotong royong dalam bentuk koperasi
·         Membantu para pedagang kecil dan menengah didalam mobilisasi permodalan demi kelancaran usaha sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan mereka
·         Turut membantu pembangunan ekonomi dan menunjang pelaksanaan kegiatan usaha secara aktif dengan mengajak mitra usaha lainnya baik BUMN,swasta, perbankan maupun gerakan koperasi lainnya

C. Kegiatan Usaha Koperasi
· 
             Simpanan pokok
Simpanan pokok merupakan sejumlah uang yang banyaknya atau nilainya sama bagi setiap anggota koperasi simpan pinjam yang wajib untuk di bayarkan oleh setiap anggota koperasi ketika masuk menjadi anggota koperasi.Simpanan pokok ini tidak bisa di ambil selama yang bersangkutan masih menjadi anggota koperasi.

·         Simpanan Wajib
Simpanan wajib merupakan sejumlah simpanan yang wajib di bayar oleh anggota kepada koperasi dalam jangka waktu dan juga kesempatan tertentu. Simpanan wajib ini tidak bisa di ambil selama yang bersangkutan masih menjadi anggota.

 Tabungan Koperasi
Tabungan koperasi merupakan simpanan yang penyetorannya di lakukan dengan cara di angsur dan penarikannya hanya bisa di lakukan oleh yang bersangkutan atau oleh kuasanya dengan memakai buku tabungan koperasi.

·         Simpanan Berjangka Koperasi
Simpanan berjangka koperasi merupakan simpanan koperasi yang disetorkan hanya satu kali dalam jangka waktu tertentu yang sesuai dengan perjanjian yang dilakukan antara penyimpan dengan pihak koperasi simpan pinjam yang bersangkutan dan tidak dapat diambil sebelum jangka waktunya berakhir.

D. Aktivitas Koperasi

·        Partisipasti Anggota
Anggota melunasi simpanan wajib dan simpanan pokok secara teratur, anggota menghadiri rapat rutin yang diselenggarakan koperasi

·         Permodalan
Koperasi mengaktifkan simpanan wajib anggota, mengaktifkan tabungan anggota, memperoleh dana pinjaman dari pasar modal

·         Pemanfaatan Pelayanan
Mampu menyediakan sarana dan bahan kebutuhan masyarakat yang sesuai dengan kodrat sebagai manusia  baik untuk kebutuhan konsumsi maupun untuk kegiatan produksi bahkan koperasi mampu berperan untuk membangkitkan inisiatif lokal agar semua masyarakat dapat meningkatkan peran  sertanya dalam proses pembangunan dan menikmati hasil-hasil pembangunan tersebut

·         Pengambilan Keputusan
Pengambilan keputusan dilakukan melalui musyawarah mufakat yang di adakan koperasi dalam rapat rutin. Dalam kegiatan operasi sehari - hari yang mengambil keputusan adalah manajer

·         Pengawasan
Adanya pengawas koperasi yang aktif dalam mengawasi kinerja koperasi sehingga tidak menyimpang dari aturan-aturan yang telah disepakati bersama



Nama Koperasi                 :  Bina Warga
Tanggal berdiri                 :  12 September 2009
No Registrasi                     :  12/BH/INDAGKOP/III/2011
Bentuk Koperasi              :  Simpan Pinjam
Alamat                                 :  Jl. Pemuda Kranji, Bekasi Barat, Jawa Barat 17135, Indonesia
Jumlah Anggota               :
Kesehatan Koperasi        :  Kurang Baik
Status Koperasi                :  Aktif

A. Sejarah

Awal mula koperasi ini didirikan karena seperti warga diperkampungan pada umumnya, warga RT.04/04 Kranji, khususnya yang ekonominya lemah, banyak yang terperangkap oleh "Rentenir" ketika membutuhkan uang pinjaman yang mendesak. Banyak pula warga yang membutuhkan modal untuk usaha tapi kesulitan untuk untuk memperoleh pinjaman di bank karena tidak mampu menyediakan jaminan.
Pada awal bulan Maret 2012, tepatnya sekitar tanggal 04 Maret 2012 Koperasi Bina Warga  Kranji telah membuka Kantor Cabang Baru yang bertempat di Pusat Pertokoan Kranji Lantai Dasar Blok A No.45. Kantor Cabang ini dibuka dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. dan lebih  memperluas daerah cakupan pelayanan Koperas Bina Warga diwilayah Kelurahan Kranji. Sebagai Lembaga Keuangan Non Bank yang berhadapan langsung dengan pelaku-pelaku bisnis kalangan bawah, Koperasi Simpan Pinjam Bina Warga senantiasa melakukan pendekatan-pendekatan secara kekeluargaan dengan tidak meninggalkan aspek edukasi dan prinsif-prinsif kehati-hatian (Prudential). 

B. Visi dan Misi

Visi         :
·         Mensejahterakan ekonomi anggota koperasi
Misi        :
·         Memberikan modal usaha untuk memperoleh pinjaman di bank karena tidak mampu menyediakan jaminan.          
·         Memberikan pembinaan kepada warga yang mempunyai usaha rumahan dan yang tidak mempunyai pekerjaan agar bisa lebih produktif.
·         Berperan aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan ekonomi warga masyarakat

C. Kegiatan Usaha Koperasi

·        Usaha Simpan Pinjam (USP)
Koperasi menyediakan jasa peminjaman dan penyimpanan dana untuk amggota pada khususnya. Dengan tujuan anggotanya mendapatkan pinjaman dana dengan mudah dan tidak rumit. Proses pembagian bunga dikoperasi ini adil karena disepakati dalam rapat anggota. keuntungan menjadi anggota koperasi ini adalah saat peminjaman dana tidak perlu menggunakan jaminan.

·         Agen Pemasaran
Dalam melakukan kegiatan ekonomi koperasi melakukan kegiatan pemasaran, hal ini dikarenakan koperasi juga merupakan suatu badan usaha. Pemasaran dalam suatu perusahaan merupakan aktivitas yang penting bila dibandingkan dengan aktivitas lainya. Hal ini disebabkan karena berhasil atau tidaknya suatu perusahaan dalam berusaha tergantung pada berhasil atau tidaknya perusahaan dalam menjual hasil produksi.

·         Kerja sama Usaha Kemitraan
Koperasi - koperasi pada dasarnya mengemban misi yang sama, yaitu memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya. Untuk mencapai tujuan yang sama tersebut perlu adanya kerjasama koperasi, yang mana  koperasi memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing.   Kerjasama antar koperasi dimaksudkan untuk saling memanfaatkan kelebihan dan menghilangkan kelemahan masing - masing, sehingga hasil akhir dapat dicapai secara optimal.

·         Pendidikan dan Pelatihan
Sejak awal mula pertumbuhan koperasi, disadari bahwa pendidikan dan pelatihan merupakan salah satu unsur penting yang harus dilaksanakan untuk menambah pengetahuan dan keterampilan serta wawasan dalam perkoperasian. Pendidikan dan pelatihan harus dilaksanakan secara terus menerus, sebagai dasar untuk mempertahankan kelanjutan hidup koperasi.

D. Aktivitas Koperasi

·         Partisipasti Anggota
Anggota kurang disiplin dalam melunasi simpanan wajib dan simpanan pokok, meski begitu masih ada anggota koperasi yang disiplin

·         Permodalan
Jumlah dana yang dipinjam anggota lebih besar dari yang ditanamkan/ditabungkan anggota

·         Pemanfaatan Pelayanan
Mampu menyediakan sarana dan bahan kebutuhan masyarakat yang sesuai dengan kodrat sebagai manusia  baik untuk kebutuhan konsumsi maupun untuk kegiatan produksi namun terkendala dengan jumlah biaya yang didapat

·         Pengambilan Keputusan
Pengambilan keputusan dilakukan melalui musyawarah mufakat yang di adakan koperasi dalam rapat rutin namun sifat anggota yang pasif membuat musyawarah tidak berjalan dengan baik

·         Pengawasan
Pengawasan yang ada di koperasi cenderung lemah sehingga kadang menyimpang dari aturan yang telah di sepakati



KESIMPULAN

Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang - seorang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.

Untuk menjadi Koperasi yang sukses banyak hal yang harus diperhatikan. Dari segi partisipasi anggota, anggota harus mampu melunasi simpanan wajib dan simpanan pokok secara teratur karena hal itu dapat digunakan untuk memperoleh dana pinjaman dari pasar modal yang nantinya dapat di gunakan untuk pemaanfaat pelayanan untuk dapat menyediakan saran dan bahan kebutuhan masyarakat, dalam hal ini Koppas Cempaka Putih dapat menjalankan dengan baik dan dengan bantuan pengawasan terhadap kinerja koperasi tersebut. Partisipasi anggota dan permodalan menjadi masalah pokok yang di hadapi Koperasi Bina Warga sehingga kegiatan koperasi kurang berjalan dengan baik karena pengawasan yang ada di koperasi cenderung lemah.

Komentar

Postingan Populer